SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Seorang TNI gadungan berhasil diringkus saat sedang beraksi di salahs satu rumah warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Intel gadungan tersebut berhasil mengelabuhi seorang ASN hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta.
Pelaku ini diketahui telah beraksi selama dua tahun.
Pelaku berinisial RN (36), anggota TNI gadungan di kawasan Depok, Jawa Barat ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M.
Warga Cipayung diresahkan dengan adanya TNI AD gadungan berpangkat Letnal Kolonel yang berhasil menipu Apartur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, pelaku bernama Rahmanudin alias RN yang mengaku sebagai TNI sekaligus makelar tanah berupaya menipu warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Atas kejadian ini, anggota ASN pun menjadi salah satu korban TNI gadungan tersebut.
ASN tersebut telah mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta.
Terbongkarnya penipuan TNI gadungan itu bermula dari kecurigaan gerak-gerik TNI gadungan yang berpenampilan culun itu.
Merasa curiga, warga pun melaporkan kejadian itu ke Babinsa Cipayung.
Tampak dalam tayangan video Instagram yang dibagikan ulang oleh @ndrobei.official pelaku telah berhasil diamankan ke Kodim 0508/Depok.
"RN tentara gadungan berpangkat Letnal Kolonel diamankan anggota TNI dan Kepolisian saat berada di kantor Kecamatan Cipayung," tulisnya dalam postingan, yang dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (16/09/2023).
Dalam video yang beredar di media sosial, RN hanya bisa tersenyum malu sembari melepas pakaian TNI lengkap yang tengah dikenakannya itu.
Baca juga: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu PNS, Pura-pura Bertugas di Bais, Janji Bisa Urus Surat Tanah
TNI gadungan itu mengaku berasal dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Mulanya proses penangkapan RN itu dilakukan dengan cara dijebak.