Selanjutnya, pada pukul 14.20 Wib korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban direncakan akan dikebumikan malam ini di pemakaman umum warga Simeulue di Desa Kajhu, Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis seperti otopsi oleh pihak rumah sakit, karena akan dilakukan pemakaman secepatnya," pungkas Kapolsek. (*)