Banyaknya para demonstran membuat aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak.
Warga beringas akibat ketidakjelasan pembayaran lahan milik mereka, yang sudah dituntuk sejak awal tahun ini.
Padahal, lahan milik mereka saat ini sudah di kuasai pihak perusahaan.
Aksi itu atas nama Forum persatuan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris penambang Pohuwato.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato.
Massa juga mendesak PGP menghentikan aktivitas penambangan serta meyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak-hak penambang.
Baca juga: Dukung Melayu Rempang, Aliansi Melayu Tamiang Sampaikan Sikap di DPRK Aceh Tamiang
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 61 Mulai Buka, Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar
Baca juga: VIDEO VIRAL Beredar Foto Panglima Pajaji Sambangi Polresta Barelang, Kota Batam, Ada Apa?
Sudah tayang di Tribunnews.com: Polisi Tangkap 40 Orang Terkait Demo Ricuh yang Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pahuwato Gorontalo