Namun, pada pembahasn APBK-P yang akan dibahas, tentu ada kegiatan berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Sehingga ada kegiatan yang dinilai tidak penting yang dibungkus dalam APBK-P, yang perlu digeser.
Untuk itu, pembahasan APBK-P harus diketahui secara detail isinya.
Makanya, berbeda pembahasan KUPA dan PPAS-P dengan APBK-P.
"Jadwal pembahasan APBK-P direncanakan, Sabtu (23/9/2023) hari ini," pungkasnya. (*)
Baca juga: Begini Tanggapan Ketua DPRK Pidie Terkait 4 Fraksi Walk Out dalam Sidang KUPA-PPAS APBKP 2023