Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Mortil jenis roket pesawat peninggalan masa Belanda yang ditemukan warga Gampong Meuling, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureuedu Pidie Jaya (Pijay) akhirnya, Senin (25/9/2023) siang di ledakkan oleh tim Jibom Detasemen Gegana Polda Aceh.
"Demi kenyamanan, temuan mortil jenis roket pesawat dengan berat 30 Kg harus diledakkan setelah sebelumnya dijinakkan oleh tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh," sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi bersama Kabag Ops, Kompol T Muhammad SH kepada Serambinews.com, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskan Kapolres bom mortil jenis pesawat tersebut pada awalnya ditemukan oleh warga Gampong Meuling Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureuedu Pijay Syukri, Sabtu (23/9/2023) malam di kebun miliknya.
Informasi temuan ini langsung menyebarkan kepada aparat kepolisian dan warga sekitar.
Baca juga: Rekrutmen CPNS-PPPK 2023, Berikut 10 Daftar Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK
Sehari kemudian setelah melakukan koordinasi tim gabungan Polres Pijay bersama dengan tim Jibom Detasemen Gegana Polda Aceh mengambil sikap untuk menjinakkan sekaligus melakukan peledakan.
Peledakan ini dilakukan pada Senin (25/9/2023) siang di bawah pimpinan tim Jibom Ipda Asep M.
Adapun spesifikasi ancaman ledakan mortil jenis roket pesawat tersebut dengan radius hulu ledak 1,5 Km. Soal berat, mortil ini memiliki berat 30 kg, panjang 1,05 meter serta diameter 30 cm.
Upaya peledakan dilakukan selama dua kali yang dilakukan pada bukit galian C yang berada Gampong Pangwa Kuta, Kecamatan Tringgadeng.
Atas pemusnahan ini Polres Pijay menyampaikan terima kasih kepada tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh yang telah menyempurnakan tugas pemusnahan bom mortil peninggalan Belanda.
"Intinya peledakan ini bukan hanya menyelamatkan warga dari bahaya mortir roket berat yang berpotensi merusak, tetapi juga mengukuhkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," ungkapnya.(*)
Baca juga: Tak Hanya TikTok, Pemerintah Bakal Larang Semua Medsos untuk Transaksi Penjualan