5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Bareskrim Polri

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol.

Lalu sebuah mobil Hardtop dan aset rumah di Jalan Bypas Alang-alang Lebar.

Saat ini MBS telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati. (David Oliver Purba).

Baca juga: Pembiayaan Perbankan di Aceh Hanya Tumbuh 11,78 Persen

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Rabu 4 Oktober 2023

Baca juga: Potensi Hujan, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Rabu 4 Oktober 2023

Sudah tayang di Kompas.com: Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkini