Info Subulussalam

Subulussalam Dapat Dana Insentif Fiskal Rp12 Miliar, Plt Sekda Sebut Peringkat 2 Terbesar Nasional

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Subulussalam, H Sairun SAg MSi.

Sekda Subulussalam, H Sairun, SAg, MSi, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers kepada Serambinews.com, Rabu (4/10/2023).

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pelaksana tugas atau Plt Sekda Kota Subulussalam, H Sairun, SAg, MSi, mengatakan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Rp 12 miliar yang diraih Pemko Subulussalam dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2023 peringkat ke-2 secara nasional.

Sekda Subulussalam, H Sairun, SAg, MSi, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers kepada Serambinews.com, Rabu (4/10/2023).

"Kucuran DIF sebesar Rp12 miliar lebih, bahkan Pemko Subulusslam mendapat peringkat ke-2 terbesar dari 30 kabupaten/kota dan 3 provinsi seluruh indonesia, tentu ini sebuah prestasi yang sangat membanggakan," kata  Sairun.

DIF diserahkan Menteri Keuangan kepada Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE atas keberhasilan menekan laju inflasi. 

Penyerahan berlangsung dalam acara International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades di Kemenkeu RI Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Menkeu, Sri Mulyani didampingi Mendagri Tito Karnavian menyerahkan DIFK sebesar Rp12 miliar lebih kepada Pemko Subulussalam yang diterima Wali Kota Affan Alfian didampingi Kabag Ekonomi, Khairulsyah dan Kabag Pemerintahan Ronise Bancin.

Baca juga: Terjadi Dua Gerhana di Bulan Oktober 2023, Aceh Jadi Daerah Istimewa untuk Menyaksikannya

"Ini sebagai ganjaran kinerja menyeluruh dari Pemerintah Kota Subulusslaam tahun berjalan 2023 dalam mengendalikan laju inflasi," kata Sairun.

Ia menyebutkan, prestasi tersebut bisa diraih berkat dukungan dari Forkopimda dan Tim Pengendali Inflasi Daerah, secara bersama-sama melakukan berbagai upaya untuk menekan laju inflasi di daerah, hingga membuahkan hasil berupa reward dari Kemenkeu berupa DIFK Rp12 miliar.

Sairun menyebutkan capaian dan prestasi ini sekaligus untuk menjawab kritikan sekelompok orang yang menuding Pemko Subulussalam tidak ada prestasi.

Justru dengan adanya penghargaan dari Kemenkeu RI tentunya bertolak belakang dengan apa yang dihembuskan kelompok tertentu yang menyebutkan Pemerintah Subulussalam minim prestasi.

"Dengan adanya penghargaan ini seakan menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemerintah Kota Subulussalam di tahun berjalan 2023," katanya seraya menambahkan bahwa kucuran DIFK bukti sahih diakui secara legal atas kinerja Pemko Subulussalam.

Kucuran DIFK ini sesuai dengan keputusan Menkeu RI Nomor 336 Tahun 2023.

Pemerintah Kota Subulussalam mendapatkan reward sebesar Rp 12 miliar karena berhasil mengendalikan inflasi daerah tahun 2023.

Halaman
12

Berita Terkini