Berita Abdya

Terkait Tumpang Tindih Dukungan, Kelompok Tani Sawit di Abdya Cabut Dukungan Untuk PT Ensem

Penulis: Taufik Zass
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan ini para Kelompok Tani dan pihak perusahaan kelapa sawit (PKS) yang bersengketa mengenai tumpang tindih dukungan yakni PT Ensem Abadi dan PT. Samira Makmur Sejahtera, yang dihadiri Dinas Perizinan Provinsi Aceh, Kadin Abdya dan Dinas Pertanian Abdya, Senin (09/10/2023)

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kelompok Petani Sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan mencabut dukungan pasokan bahan baku TBS kelapa sawit kepada PT Ensem Abadi dan hanya memasok kepada PT. Samira Makmur Sejahtera. Hal ini seperti tertuang dalam surat pernyataan bersama dan ditanda tangani oleh para kelompok tani usai mediasi di Dinas Pertanian setempat pada, Senin (09/10/2023).

Pertemuan ini selain dihadiri para Kelompok Tani juga turut dihadiri kedua belah pihak perusahaan kelapa sawit (PKS) yang bersengketa mengenai tumpang tindih dukungan yakni PT Ensem Abadi dan PT. Samira Makmur Sejahtera, serta Dinas Perizinan Provinsi Aceh, Kadin Abdya. 

"Menyatakan mencabut surat dukungan pasokan bahan baku TBS pada PT. Ensem Abadi dan hanya memberikan surat dukungan pasokan bahan baku TBS pada PT. Samira Makmur Sejahtera," begitu bunyi surat pernyataan itu.

Adapun poin-poin kesepakatan bersama itu meliputi, pertama pihaknya menyatakan, setelah diverifikasi terdapat 30 Kelompok tani yang tumpang tindih dukungan pasokan TBS pada kedua perusahaan tersebut.

Poin kedua, sebanyak 30 Kelompok Tani yang tumpang tindih tersebut pihak PT. Ensem Abadi mengembalikan dukungan kelompok tani tersebut kepada PT. Samira Makmur Sejahtera.

Poin ketiga, Kekurangan Dukungan Pasokan pada PT. Ensem Abadi akibat pengembalian dukungan tersebut maka PT. Ensem Abadi bersedia mencari dukungan pasokan TBS dari pihak lain. Poin keempat, PT. Samira Makmur Sejahtera menindak lanjuti dilapangan tentang kewajiban kerja sama sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan kelompok tani.

Poin kelima, Para Kelompok Tani yang telah membuat laporan kepada Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Barat Daya agar segera mencabut laporan pengaduan tersebut. Selanjutnya pada poin keenam, Pihak PT. Samira Makmur Sejahtera segera mencabut pengaduan Dokumen Ganda kepada Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Terakhir pada poin ketujuh, Pihak PT Ensem Abadi bersedia dan sepakat tidak melakukan pembangunan kecuali kegiatan pembersihan lahan di lokasi rencana pembangunan PKS sebelum terpenuhinya dukungan Pasokan TBS

Sebagaimana diketahui, kelompok tani ini sebelumnya telah melaporkan PT. Ensem kepada pihak kepolisian setempat atas dugaan pemalsuan dokumen dukungan. Dimana, kelompok tani ini mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada PT. Ensem, sebab telah memberikan dukungan kepada PT. Samira.

Pasca gaduh, pihak Dinas Pertanian setempat memfasilitasi pertemuan antara pihak PT. Ensem, PT. Samira dan kelompok tani untuk duduk bersama dan mendapat solusi atas permasalahan ini. "Kami hanya memfasilitasi keduanya, yakni PT. Ensem dan PT. Samira dan Alhamdulillah hari ini sudah ada titik temu," kata Kadis Pertanian Abdya, drh Nasruddin dalam pertemuan ini.(*)

Baca juga: Datangi Distanpan Abdya, Kelompok Tani Kelapa Sawit Desak Dinas Cabut Dukungan untuk PT Ensem Abadi

Berita Terkini