Muncikari yang telah melakoni profesinya sejak tahun lalu memilih bungkam ketika ditanya penyidik.
"Dia kalau ditanya enggak mau jawab. Diam saja. Tapi kami masih berusaha mencari celah untuk merayu pelaku," ungkap Bintoro.
"Terakhir, pelaku ngaku kenal N karena ketemu. Namun, dia enggak spesifik (bilang) ketemu di mana, bagaimana bisa ketemu. Makanya masih kami dalami," lanjut dia.
Lebih lanjut, Bintoro menilai penangkapan N akan membuka tabir yang masih tertutup.
Salah satunya berkait penyebar video syur ketika N berhubungan intim dengan ACA di situs porno.
"Yang menyebarluaskan video masih kami selidiki, yang jelas penyebar bisa kami kenakan Undang-Undang ITE," imbuh dia.
Baca juga: Pejuang Pro Palestina Ancam Bombardir Pangkalan Pasukan AS Bila Campur Tangan Perang Israel-Gaza
Baca juga: Ini Peran Mantan & Pejabat BPKD Lhokseumawe yang Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi Upah Pungut PPJ
Baca juga: Misteri Pasangan Suami Istri Tewas Berpelukan di Klaten, Sampel Makanan Diperiksa
Sudah tayang di Tribunnews.com: Muncikari JL Pekerjakan 8 Anak di Bawah Umur Sebagai PSK, Bayar Korban Rp 3 Juta