SERAMBINEWS.COM - Seorang Debt collector cabuli anak debitur hingga pingsan saat menagih utang.
Bebt collector ini nekat jadikan anak debitur yang masih di bawah umur sebagai budak nafsunya.
Kasus ini bermula saat pelaku kerap menagih utang ke salah satu rumah warga.
Diam-diam saat hendak menagih utang ke rumah korban, bocah kecil itu diajak ke area semak-semak lalu dicabuli hingga pingsan.
Bagaimana kejadian lengkapnya?
Kronologi anak bawah umur jadi korban rudapaksa hingga pingsan di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa anak dibawah umur merupakan oknum tukang koperasi keliling.
"Tersangka inisial MS umur 32 tahun, saat ini telah diamankan. Korban inisial R berumur 10 tahun," ungkap Iptu Barisi Sijabat ketika diwawancarai di Polres Prabumulih, Kamis (12/10/2023).
Kasi Humas menurutkan kronologis kejadian yakni pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka melihat korban baru pulang sekolah dan kemudian tersangka merayu untuk mengajak naik motor.
"Jadi tersangka ini merupakan pegawai koperasi dan setiap hari menagih ke bibik korban makanya korban sering ketemu dan mau diajak berboncengan motor," katanya.
Sijabat menjelaska,n setelah diajak naik motor tersangka malah mengajak korban ke areal semak-semak di kawasan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.
"Di lapangan atau semak itu, tersangka memaksa korban dan karena korban melakukan perlawanan lalu dianiaya. Lalu setelah itu korban Dirudapaksa tersangka," bebernya.
Setelah melakukan aksi rudapaksa, tersangka kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.
"Korban memang sempat pingsan dan berdarah karena dianiaya tersangka namun dibersihkan tersangka dan dibawa pulang ke rumahnya," tuturnya.