Berita Bireuen

Terminal AKAP dan AKDP Bireuen Dialihkan Ke Terminal Geulumpang Payong Jeumpa

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkutan umum yang selama ini masuk terminal lama Kota Bireuen sejak Rabu (11/10/2023) dialihkan ke terminal tipe B Geulumpang Payong.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN –  Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)  terminal tipe C Kota Bireuen dialihkan ke terminal tipe B Geulumpang Payong, Jeumpa Bireuen

Pengalihan tempat singgah, transit, naik maupun turun penumpang bertujuan untuk penataan lanjutan. 

Kepala Dinas Perhubungan Bireuen, Drs Murdani melalui Sekretaris dinas, Safriadi kepada Serambinews.com, Jumat  (13/10/2023) mengatakan, terminal lama Kota Bireuen merupakan terminal  tipe-C tidak masuk dalam perubahan RTRW.

Jadi nanti terminal lama ini akan digunakan untuk kepentingan publik lainnya. 

Dijelaskan, relokasi terminal lama Kota Bireuen dari Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, ke terminal baru tipe-B di pinggir jalan Banda Aceh-Medan, di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa untuk penataan dan juga surat perintah Pj Bupati Bireuen.  

Baca juga: Jet Tempur Israel Lakukan 750 Serangan di Gaza dalam Semalam, 12 Bangunan Dibombardir dalam Semenit

Sesuai  Bupati Bireuen, yang ditandatangani Pj Bupati Aulia Sofyan, tanggal 2 Oktober 2023 ditujukan kepada pimpinan perusahaan operasional AKAP dan AKDP wilayah Bireuen. 

Perihal, penghentian operasional terminal Kota Bireuen untuk AKAP dan AKDP.

Dalam surat tersebut, ada tiga poin dalam instruksi Bupati Bireuen yaitu pertama  meneruskan surat Kepala Dinas Perhubungan Aceh Nomor 551.22/1562 tanggal 20 September 2023 tentang pemberhentian operasional angkutan AKDP di terminal tipe C Bireuen, mempedomani Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Kemudian membagi kewenangan pengelolaan terminal berdasarkan tipe, dimana terminal tipe B yang melaksanakan operasional Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Berikutnya, dalam rancangan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen, lokasi terminal tipe B Bireuen berada di Gampong Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa. 

Sedangkan lokasi terminal Kota Bireuen akan dialih untuk kepentingan publik lainnya.

Baca juga: Warga Bandar Baru Pidie Jaya Meninggal Dunia Disambar Petir

Poin berikutnya, berdasarkan pertimbangan di atas, Pemkab Bireuen memerintahkan kepada saudara untuk mengalihkan operasional loket perusahaan yang saudara pimpin ke terminal tipe B Bireuen, terletak di
jalan Medan-Banda Aceh Gampong Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa.

"Selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2023, apabila tidak diindahkan maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," papar Safriadi.

Seiring ditutup jalan masuk terminal lama, beberapa rambu lalu lintas, seperti rambu dilarang masuk dari simpang samping Bank Aceh Syariah ke dalam terminal dicabut. (*)

Baca juga: Harga Emas Melesat, Segini Harga Emas Hari Ini Per Gram Selasa 10 Oktober 2023

Berita Terkini