Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Inspektorat Aceh memberikan nilai realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan kinerja pasangan Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya (Pijay) periode 2019-2024, Aiyub Bin Abbas bersama Dr Said Mulyadi, SE, MSi.
Nilai yang diberikan Inspektorat Aceh untuk kinerja pasangan yang disingkat ‘Asli’ itu adalah 84,64 atau peringkat kinerja Baik.
Penilaian ini dilakukan oleh tim Inspektorat Aceh yang selama dua pekan yaitu sejak 1 sampai 14 Oktober 2023, mengkaji berbagai dokumen kinerja dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pemkab Pijay dalam realisasi pencapaian RPJM selama lima tahun berjalan. Adapun dokumen yang menjadi fokus penilaian Inspektorat Aceh di antaranya, melaporkan bukti, profil kesehatan, data kependudukan, Lakip dinas, serta LPPD.
“Torehan nilai realisasi seluruh rangkaian pelaksanaan pelayanan publik yang tertuang dalam RPJM 84,64, selama lima tahun kami menjabat tidak terlepas dari dukungan penuh segenap SKPK," sebut Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas bersama Wabup Dr H Said Mulyadi, SE, MSi yang turut didampingi Kepala Inspektorat Pijay, Jamian, MPd kepada Serambinews.com, Sabtu (14/10/2023).
Dijelaskan Abua--sapaan akrab Aiyub Bin Abbas, perolehan nilai maksimal tersebut sebagai bukti konkrit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay dalam melayani segenap masyarakat di 222 gampong dalam delapan kecamatan, sehingga saat ini pencapaian RPJM telah berjalan secara maksimal.
Terutama pada sektor andalan utama yaitu berupa pendidikan, pertanian, kesehatan, perikanan, serta peningkatan infrastruktur public, hingga target penurunan stunting.
Selain itu juga pemberdayaan perekonomian masyarakat secara merata.
“Menjelang detik-detik masa akhir jabatan jilid kedua ini, saya memberikan apresiasi atas dedikasi semua pihak dan berterima kasih kepada segenap warga yang telah mempercayakan kami dalam menahkodai Pijay selama dua periode," ucap Abua.
Seperti diketahui, penyerahan nilai realisasi kinerja yang tertuang dalam RPJM itu dilaksanakan di ruang rapat Setdakab Pijay.
Penilaian itu diserahkan oleh Inspektur Aceh yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Abdullah, ST, CFrA yang juga bertindak selaku wakil penanggung jawab dalam tim pemeriksaan.
Sementara dari pihak Pemkab Pidie Jaya langsung diterima oleh Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Bin Abbas, didampingi oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr H Said Mulyadi, SE, MSi, serta turut dihadiri oleh para Asisten dan seluruh kepala SKPK dalam lingkungan Pemkab Pijay.(*)