Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKNUE - Pemkab Nagan Raya mengumumkan pelamar PPPK 2023 yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi pada Senin (16/10/2023) malam.
Tercatat, pelamar tidak lulus atau TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 424 orang.
Sedangkan yang lulus atau MS (memenuhi syarat) sebanyak 2.219 orang.
Total seluruh pelamar di Nagan Raya sebanyak 2.643 orang.
Jadwal pengumuman ditetapkan BKN sesuai tahapan adalah pada 15-18 Oktober 2023.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhan, MH didampingi Kabid Pengembangan dan SDM, Adi Misko, SKom kepada Serambinews.com, Senin (16/10/2023).
"Senin malam kita umumkan. Silakan diakses, baik melalui portal pelamar atau juga bisa dilihat di website Pemkab," kata Adi.
Menurut Adi, jumlah yang MS sebanyak 2.219 orang dan TMS sebanyak 424 orang.
Ada pun rinciannya adalah tenaga guru yakni MS 429 orang dan TMS 8 orang. Tenaga kesehatan yakni MS 1.535 orang dan TMS 313 orang, serta tenaga teknis yakni MS 255 orang dan TMS 103 orang.
Ia melanjutkan, pengumuman bisa diakses melalui link berikut ini:
"Jadi bagi yang TMS silakan sampaikan sanggahan bila ada yang keberatan dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan," paparnya.
Seperti diberitakan, Pemkab Nagan Raya pada tahun 2023, menerima 849 orang PPPK.
Dari jumlah itu, 28 orang untuk tenaga teknis, 589 orang tenaga Kesehatan, dan 232 orang tenaga pendidikan.(*)