Dalam perkara ini, Eltinus diduga melakukan korupsi yang menimbulkan negara rugi Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Baca juga: Nasib Kapolsek Bungaraya AKP Selamet, Bawa Tahanan Korupsi ke Kebun Sawit, Kini Diperiksa Propam
Baca juga: VIDEO - Sejumlah Pelajar Bireuen Kedapatan Bawa Celurit dan Sajam
Baca juga: VIDEO - Pengungsi Rohingya di Bireuen Belum Dipindahkan
Sudah Tayang di Kompas.com: Pengusaha Sirajuddin Machmud Irit Bicara Usai Diperiksa KPK