MIRIS Pria Ini Sewa Preman Bayaran untuk Culik Ibunya Lalu Masukkan ke RSJ, Modus Ingin Kuasai Harta

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penculikan -

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, AT menjelaskan bahwa AT mengakui melakukan kekerasan atau penganiayaan ke NS dengan alasan korban memiliki gangguan jiwa," kata Amlan.

Berdasarkan interogasi, sambung Amlan, motif pelaku membawa ibunya RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan milik ibunya.

"Betul itu motifnya," ujar Amlan.

Namun Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud. AT kini masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ingin Kuasai Harta, Pria di Labuhanbatu Sewa Preman Bayaran, Culik Ibunya Lalu Masukkan ke RSJ

Baca juga: Lakukan Rutin, Ini 4 Cara Mencintai Rasulullah, Kata Buya Yahya Agar Meraih Syafaatnya di Hari Akhir

Baca juga: MIRIS, Relawan di Gaza Kesal Ada Orang Telpon Hanya Ingin Dengar Suara Bom

Berita Terkini