Tolak Gugurkan Kandungan, Wanita Hamil Dianiaya Pacar hingga Histeris Dicekoki Obat Aborsi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita yang tengah hamil di Surabaya mengaku dianiaya pacarnya pada Minggu (22/10/2023) pukul 19.00 WIB.

Menurutnya, penganiayaan dilakukan karena dirinya menolak melakukan aborsi.

Polisi masih mendalami kasus itu untuk mengungkap kebenarannya.

 Kejadian seorang wanita hamil berteriak histeris di dekat Jembatan Suramadu mengejutkan warga sekitar.

Wanita berinisial AHS (21) diduga menjadi korban penganiayaan kekasihnya pada Minggu (22/10/2023) pukul 19.00 WIB.

Kronologi

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat, mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban, AHS (21), warga Jalan Wokusumo Lor, Semampir, bertemu dengan pacarnya.

"Korban awalnya bertemu dengan kekasih di seputaran lapangan Kedung Cowek," kata Buyung, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/10/2023).

Namun, perempuan tersebut secara tiba-tiba keluar dari kendaraan sembari berteriak kencang.

Itu terjadi ketika berada di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, lorong Jembatan Suramadu.

"Tanpa sebab yang tidak diketahui, warga melihat korban keluar dari dalam mobil kekasihnya dengan keadaan histeris dan minta tolong kepada warga sekitar," jelasnya.

Warga yang melihat perempuan tersebut menangis pun langsung menyelamatkanya. Beberapa di antara mereka meminta bantuan dengan melaporkan peristiwa itu ke Command Center 112.

"Korban telah mendapat pemeriksaan medis di Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Selanjutnya dikondisikan di Polres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan," ujar dia.

Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Bripda FA Rudapaksa Mantan Pacar hingga Beri Pil Aborsi

Dicekoki obat aborsi dan dianiaya

Korban, AHS mengatakan, dia awalnya bertemu dengan kekasihnya berinisial FA (18) di lapangan kawasan Kenjeran.

Ia dan FA, warga Sampang Madura bertemu untuk membicarakan arah hubungan mereka dan kelangsungan nasib janin.

Namun FA meminta korban masuk ke mobil yang sudah ada temannya, AB dan AM.

Pacarnya mengintimidasi agar janin yang baru berusia satu bulan itu digugurkan.

"Saya ingin janin tetap hidup, mau bagaimana pun ini anak saya. Dari situ saya diseret ke dalam mobil dicekoki obat penggugur, ada tiga jenis," jelasnya.

Lalu, AM yang mengendarai mobil tersebut langsung membawanya menuju ke wilayah Madura.

Tak hanya itu, korban mengalami penganiayaan selama berada di dalam kendaraan.

Korban bahkan sempat diancam akan diperkosa oleh kekasih dan teman-temanya tersebut.

Sebab, perempuan itu tetap enggan menggugurkan janin yang tengah dikandungnya.

"Saya dicekik, ditendang di bagian perut. Lalu dipukuli juga sempat diancam dengan sajam dari Surabaya-Madura di mobil nggak berhenti sama sekali," ucapnya.

Namun, korban akhirnya mengiyakan kemauan pacarnya itu untuk menggugurkan kandungnya.

Emosi para pelaku pun mereda, hingga membawa mobilnya ke kolong Jembatan Suramadu.

Korban langsung menunggu momentum untuk melarikan diri ketika para pelaku lengah.

Akhirnya, dia mendapatkan kesempatan dan langsung meminta bantuan pengendara yang melintas.

"Setelah saya teriak itu, saya langsung pingsan, saya enggak ingat. Yang saya ingat saya sudah tergeletak di kolong Jembatan Suramadu ditolongi para pedagang di sana," ujar dia.

Baca juga: Mahasiswi Tewas usai Aborsi di Kamar Kos, Alami Pendarahan, Sempat Buang Bayi hingga Chat Pacar

Sementr itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan, perempuan muda yang mengaku dipukuli oleh kekasihnya di dekat Jembatan Suramadu.

"Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi," kata Prasetyo.

Saat ini, korban telah menjalani visum untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi kejadian.

"Kita sambil menunggu hasil visum. Kami nantinya akan mencari dan meminta keterangan dari saksi lain," jelasnya.

Prasetyo sendiri masih belum bisa mengungkap kasus tersebut lebih mendalam.

Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penganiayaan itu.

"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku, dan saksi terkait," tutupnya.

 

Mulutnya Keluar Busa, Perempuan Hamil di Makassar Tewas Usai Dicekoki Obat Aborsi oleh Pacar

RH (24), perempuan asal Takalar meninggal secara tak wajar di salah satu rumah sakit di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (12/10/2023).

Sebelum meninggal, mulut RH keluar busa. Selain itu, RH yang belum menikah diketahui dalam kondisi hamil.

Keluarga yang curiga melaporkan kematian RH ke polisi.

Belakangan terungkap RH meninggal setelah dicekoki obar aborsi untuk menggugurkan kandungan oleh kekasih, MR (26).

Pelaku sempat antar korban ke rumah sakit

Kakak korban, IB (31) mengaku tahu adiknya tewas setelah RH sudah berada di rumah sakit.

Menurutnya, RH ke rumah sakit diantar oleh sang pacar.

"Saya ditelpon oleh temannya, diinfokan kalau adik saya meninggal. Posisinya saat itu di rumah sakit," kata IB.

Kepada keluarganya RH, IB menyebut kekasihnya memiliki riwayat penyakit jantung. "Yang bawa ke rumah sakit pacarnya.

Pacarnya ini sebut adik saya mempunyai riwayat jantung. Padahal itu semua bohong. Sepertinya dia mau tutupi sesuatu.

Sebelum meninggal, adik saya keluarkan busa dari mulutnya," kata IB dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/10/2023).

Selain itu IB mengaku tak tahu jika adiknya dalam kondisi hamil. Menurut keterangan petugas kesehatan, usia kehamilan adiknya sekitar 9 minggu atau 3 bulan.

"Saya tidak tahu adik saya hamil. Karena, ia juga belum menikah. Baru ketahuan saat diperiksa bidan di rumah sakit," ungkapnya.

Korban dilarikan ke rumah sakit karena dia mengeluhkan sakit perut.

RH tak sempat mendapatkan perawatan dan dinyatakan meninggal dunia.

Menurut IB, pacar RH sempat mendampingi di rumah sakit.

Bahkan MR juga mengantar jenazah RH ke rumah duka di Kabupaten Takalar.

Namun setelah di rumah duka, MR menghilang.

"Saya curiga kematiannya adik saya, ada hubungannya dengan pacarnya. Karena, ia menghilang," katanya.

"Saya curiga adikku dibunuh. Mungkin dia sempat diberi obat untuk gugurkan janin. Tapi, semoga polisi bisa buktikan," tandas dia.

Baca juga: Siswi SMP Buang Jasad Bayi Hasil Aborsi, Malu Dihamili Pacar, 5 Kali Berhubungan, Pelaku Ditangkap

 Pernah 2 kali hamil, dicekoki pil aborsi

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan dua pelaku yakni kekasih korban yakni MR (26) dan seorang perempuan, CK (35) yang tak lain adalah rekan korban.

Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Gowa pada Sabtu (14/10/2023).

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, korban meregang nyawa usai dicekoki obat penggugur kandungan hingga mengalami overdosis.

"Mereka ini melakukan aborsi kepada korban dengan memberikan obat penggugur janin. Obat ini dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia," jelas Ridwan saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023).

Ia mengatakan CK berperan mencari obat penggugur kandungan. Sementara MR mencekoki korban dengan obat aborsi hingga overdosis.

"Jadi dari dua pelaku ini peranannya beda, untuk MR ini dia memasukkan obat tadi, terus CK ini dia membantu korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara mencari obat," ucapnya.

Ridwan mengatakan hubungan korban dan pelaku berlangsung sejak Februari 2023.

"Hubungan tersangka dan korban ini sudah Februari dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu sudah 9 minggu," ucap Ridwan.

Ia juga menyebut pelaku sempat melakukan hal yang sama kepada korban untuk mengaborsi kandungan kekasihnya.

"Jadi sudah pernah hamil sebelumnya, dua kali hamil," tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone yang digunakan untuk memesan obat penggugur kandungan, beberapa catatan obat penggugur kandungan.

"Kita amankan juga satu buku catatan obat penggugur kandungan dan satu lembar kaos warna biru, terus bekas muntahan korban. kemudian adanya obat yang kita amankan di TKP," bebernya.

Sementara itu MR mengaku melakukan hal tersebut karena belum siap menjadi ayah dari janin yang dikandung korban.

"Alasannya saya belum siap punya anak pak," ujarnya.

MR pernah menikah dan memiliki satu orang anak. Ia kemudian bercerai dengan sang istri.

Diduga ia pacaran dengan korban setelah bercerai.

"(Istri pertama) ada anak pak, satu," beber karyawan swasta itu

Dua pelaku itu pun bakal disangkakan dengan Pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, juncto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: 944 Santri dan Guru Dayah di Aceh Besar dapat Santunan Zakat Rp 2,7 Miliar

Baca juga: Mahasiswa KKN-PPM Unimal Sosialisasikan Pemanfaatan Larutan Biosaka Sebagai Pupuk Organik

Baca juga: Bener Meriah hingga Langsa Diprediksi Hujan Sampai 3 Hari ke Depan, Ini Data BMKG

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Wanita Hamil Histeris Dicekoki Obat Aborsi dan Dianiaya Pacarnya di Jembatan Suramadu",

 

 

 

 

 

Berita Terkini