Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Anak merupakan generasi bangsa yang akan menjadi penerus masa depan bangsa dan negara.
Guna mewujudkan hal itu, maka Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pembedayaan Perempuan (DPMGP4) melakukan sosialisasi pencegahan memperkerjakan anak masih di bawah umur.
Sosialisasi tersebut dibuka Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Damharius, SPd, MSi berlangsung di Aula Sasaja Praja DPMGP4, Selasa (31/10/2023).
Peserta berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kantor Satpol PP dan WH, keuchik, serta perusahaan kelapa sawit dan tambang yang ada di Kabupaten Nagan Raya.
Damharius menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan sosialisasi ini agar pihak perusahaan tidak memperkerjakan anak di bawah umur.
Serta untuk dapat membedakan bagaimana yang dikatakan anak bekerja dan memperkerjakan anak.
"Kami DPMGP4 merupakan fasilitator yang salah satu tugasnya adalah melakukan perlindungan terhadap anak,” urainya.
“Maka kami memanggil pihak perusahaan dan undangan sekalian dalam rangka mengasosiasikan hal tersebut," kata Damharius.
Menurutnya, hak dan tanggung jawab pelindung anak itu bukan hanya tugas pemerintah daerah semata.
Akan tetapi juga tugas pihak perusahaan maupun keuchik yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya.(*)