Khaidar Ungkap Imam Masykur Merintih Disiksa 3 TNI, Hakim Tegur Oditur Bertanya dengan Nada Tinggi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi dalam sidang perkara kasus pembunuhan Imam Masykur, pemilik toko obat yang dibunuh tiga oknum TNI, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

SERAMBINEWS.COM - Pedagang obat bernama Khaidar dihadirkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menuturkan, ia adalah saksi kunci pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI.

 Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena ditegur oleh hakim ketua Kolonel (Chk) Rudy Dwi Prakamto.

Ini terjadi saat Upen bertanya kepada salah satu saksi kasus pembunuhan Imam Masykur, yakni Khaidar, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Khaidar adalah pedagang obat yang sempat diculik dan dianiaya ketiga terdakwa dengan modus menjadi anggota Polri pada hari yang sama dengan Imam Masykur.

Pantauan di lokasi, mulanya Upen bertanya apakah Khaidar memeriksa denyut nadi Imam Masykur ketika diperintahkan salah satu terdakwa.

Ia bertanya dengan nada tinggi. 

Kemudian, Khaidar menjawab, ia memeriksanya.

 Upen kembali bertanya apakah masih ada denyut nadinya pada saat itu.

Khaidar mengatakan, denyut nadi Imam Masykur telah tiada.

"Kalau tidak ada, artinya menurut saksi apa? Korban masih hidup?" tegas Upen dengan nada yang masih tinggi.

Khaidar menjawab dengan nada pelan bahwa Imam Masykur sudah meninggal.

Upen menegaskan jawaban Khaidar bahwa Imam Masykur sudah meninggal. Namun, ia turut mempertanyakan jenjang pendidikan Khaidar.

"Pendidikan kamu SD, SMP, SMA atau SD, kuliah?" ujar Upen.

"SMA pak," jawab Khaidar dengan nada rendah.

Tidak lama, Upen ditegur oleh hakim ketua untuk menurunkan tensinya.

Sebab, Khaidar termasuk saksi korban lantaran turut diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.

"Oditur, untuk tensinya diturunkan ya, ini saksi, saksi korban. Ini saksi korban juga dia, tensinya diturunkan dulu," tegas Rudy.

Upen lalu berterima kasih kepada Rudy karena sudah diingatkan.

 
Upen menjelaskan, ia bertindak tegas agar Khaidar tidak bertele-tele dalam menjawab pertanyaannya.

Menurut dia, jawaban yang bertele-tele hanya akan membuat pertanyaan terus diulang. 

Meski begitu, Upen tetap meminta maaf.

"Ya sudah maaf. Memang nada oditur ketika tidak pakai pengeras saja sudah kencang, apalagi pakai pengeras, terkesan seperti marah padahal tidak ya, tidak marah," ucap dia.

Baca juga: Fauziah Ibunda Imam Masykur Menangis di Sidang, Dihampiri Keluarga Praka Riswandi Pembunuh Anaknya

Saksi Dengar Imam Masykur Merintih Saat Dianiaya 3 Oknum TNI

 

Saat bersaksi di sidang, Khaidar mengaku mendengar Imam Masykur merintih dan mengucap tak sanggup lagi.

Khaidar merupakan penjaga toko obat yang ikut menjadi korban penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan oleh ketiga oknum TNI tersebut.

Khaidar menceritakan detik-detik Imam Masykur menjadi korban pemerasan hingga dipukul oleh para terdakwa.

 

Kejadian ini bermula ketika salah satu terdakwa Praka RM bersama dengan para terdakwa lainnya yang juga anggota TNI, mendatangi toko milik Khaidar dan ingin membeli obat merek Tramadol. 

Kata Khaidar, orang itu mengaku dari "Mabes". 

"Semua diambil, uang diambil, HP, dompet. Diajak ke mobil, saya ikut daripada saya dipukul," kata Khaidar saat bersaksi di persidangan.

Saat di dalam mobil, Khaidar mengaku jika dirinya berada di barisan tengah dan tidak bisa mengenali wajah para terdakwa yang ketika itu mengenakan masker.

Ketika sudah berada di dalam mobil, Khaidar diminta untuk membuka baju untuk menutup matanya oleh para terdakwa yang merupakan anggota TNI aktif. 

Hal ini diminta setelah ia lebih dulu diminta m-bangking.

Saat berada di dalam perjalanan, dirinya baru mengetahui jika di dalam mobil tersebut sudah ada Imam Masykur yang berada pada bagian bagasi atau belakang mobil merek Toyota Innova.

Dalam perjalanan tersebut dirinya sempat diminta untuk bertukar posisi duduk dan mendengar jika Imam Masykur diperintahkan untuk menghubungi bosnya. Hal ini untuk meminta uang sebesar Rp50 juta

"Disuruh ditelepon, 'telepon bos kamu'. Terus dijawab (Imam Masykur), tidak ada bos. Terus dihubungi saudaranya atau entah siapa," ujar Khaidar.

Kemudian, telpon pun dimatikan. Ketika itu, Khaidar sempat mendengar erangan atau teriakan dari Imam Masykur.

"Habis itu dimatiin HP-nya langsung kayak dipukul. Ada teriakan aduh-aduh. Teriak mungkin karena dipukul," ungkap Khaidar.

Khaidar juga mengaku mendengar Imam Masykur mengeluh sakit pada bagian dada. 

"Almarhum kayak mendorong diri sendiri kena mobil. Dia bilang, 'Dada saya sakit, Pak'," ujar Khaidar.

 
Khaidar lalu mengaku mendengar Imam Masykur mengerang. 

Dia menyebut Imam Masykur mengaku tak sanggup lagi.

"Dia bilang, 'Saya nggak sanggup lagi, Pak'," tuturnya.

 

Imam Masykur, pemilik toko obat di Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.

Ketiga prajurit TNI yang membunuh Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Pada sidang ini, ada beberapa saksi yang dihadirkan, meski satu berhalangan.

Mereka adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian adalah Khaidar, Fauziah dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur, lalu seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.

 

Baca juga: Penerapan Manajemen Anti Penyuapan, BKKBN Aceh Gelar BIMTEK SNI ISO 37001:2016 Bagi ASN

Baca juga: VIDEO - Ribuan Warga Ikuti Doa Bersama Untuk Palestina di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Baca juga: VIDEO - Ribuan Warga Ikuti Doa Bersama Untuk Palestina di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Berita Terkini