Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Ratusan pegawai kontrak daerah di Kabupaten Simeulue sudah memasuki empat bulan belum menerima honor atau gaji dari Pemda Simeulue.
Informasi yang berkembang, bahwa gaji para pegawai kontrak daerah itu terancam tidak dibayar lantaran tidak adanya APBK Perubahan Tahun 2023, di Simeulue.
Pj Sekda Simeulue, Asludin, MKes, saat dikonfirmasi wartawan membantah tegas terkait informasi yang berkembang itu.
Meskipun tidak ada APBK Perubahan, papar Pj Sekda, masih ada aturan lain yang bisa dimanfaatkan yang sifatnya darurat.
"Sifatnya gaji pegawai kontrak itu urgent. Insya Allah tidak terkendala walaupun tidak adanya APBK Perubahan, masih bisa diakomodir dengan perubahan penjabaran," sebut Pj Sekda Simeulue saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/11/2023).(*)