Penetapan jumlah tersebut hasil rapat pleno jajaran KIP Bireuen, Jumat (3/11/2023) dan nama-nama caleg itu akan diumumkan dalam Daftar Calon Tetap atau DCT besok, Sabtu (4/11/2023).
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen menetapkan 508 calon legislatif atau Caleg DPRK Bireuen yang akan bertarung untuk dipilih dalam Pemilu 14 Februari 2024.
Penetapan jumlah tersebut hasil rapat pleno jajaran KIP Bireuen, Jumat (3/11/2023) dan nama-nama caleg itu akan diumumkan dalam Daftar Calon Tetap atau DCT besok, Sabtu (4/11/2023).
Jumlah DCT 508 orang tersebut berasal dari 21 Partai Politik (Parpol) dan Partai Politik Lokal (Parlok) yang telah mengajukan calonnya.
Sedangkan tiga partai kosong caleg untuk DPRK Bireuen, yaitu PKN, Perindo dan Garuda.
"Caleg dalam DCT berjumlah 508 orang, dari 21 partai, sedangkan tiga partai kosong calegnya yaitu PKN, Perindo dan Garuda," kata Komisioner KIP Bireuen, Safrizal SPd.
KIP Bireuen telah menetapkan DCT untuk pengumuman DCT pada Sabtu 4 November 2023.
Baca juga: Bendera Palestina Dilarang, Lahirlah Semangka Simbol Solidaritas dan Perlawanan, Begini Sejarahnya
Penetapan dan pengumuman DCT mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun 508 caleg itu, yakni PKB 40 orang, Gerindra 36, PDI Perjuangan 32, Golkar 40, NasDem 39, Partai Buruh 3 dan Gelora Indonesia 24, PKS 39, Hanura 6, PAN 27, PBB 3, Demokrat 39, PSI 2, dan PPP 40.
Kemudian dari Partai Lokal, yakni PNA 21, Gabthat 4, PDA 17, PA 47, Pas Aceh 38, SIRA 3 dan Ummat 8.
Adapun 508 caleg tersebut akan bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 untuk memperebutkan 40 kursi DPRK Bireuen. (*)