Prostitusi Online di Gresik, PSK Layani 6 Pria Sehari Gaji Rp3 Juta Sebulan, Gadis Jadi Korban Papi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Y hanya tertunduk saat press release di Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023).

SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik membongkar praktek prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Salah seorang mucikari yang diamankan berinisial U (21), warga Kampung Cibuni RT 01 RW 01, Kelurahan Karangaagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Salah satu tersangka mengaku diberi target untuk melayani pria hidung belang dalam sehari.

"Atasan meminta saya perhari, per orang (PSK) 6 tamu.  Di Gresik ditargetkan perhari enam tamu," kata tersangka Y yang bertugas sebagai mucikari, kasir dan operator MiChat untuk menjalankan prostitusi online saat press release, Selasa (7/11/2023).

Gadis asal Jawa Barat itu mengaku baru pertama ini menjalankan praktik prostitusi  diajak bos atau 'papi' berinisial MM berusia 34 tahun asal Jalan Masjid H. Adam RT 04 RW 02 Cikiwul, Bantergebang, Bekasi.

MM berstatus DPO. Perannya cukup vital dalam bisnis lendir ini.

Dia sebagai kepala Mucikari , Operator Michat , yang Menggaji / Mucikari dan PSK.

"Saya satu bulan di Gresik, untuk keuangan yang tahu atasan saya," ungkapnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa marak terjadi praktek prostitusi online di Wilayah Hukum Polres Gresik, Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada praktek prostitusi online.

Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, tepatnya ada empat kamar oleh tersangka Y dan MM (DPO) sebagai tempat prostitusi.

"Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi Michat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000  tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi Michat, 

tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap Kapolres.

Baca juga: Prostitusi Online di Gresik, Mucikari Hasilkan Rp 3 Juta per Minggu dari Bisnis Haram Itu

Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.

Kronologi penangkapan  Anggota Unit III/Tipiter Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidter Iptu Muhammad Nur Setyabudi bergegas mendatangi lokasi Apartemen Icon Kec.Kebomas Kab.Gresik, mencari pelaku tindak pidana prostitusi online yang mana dalam penyelidikan di temukan berada di empat kamar Icon Apartemen Gresik.

Dari hasil penyelidikan anggota mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti. 

SF berusia 21 tahun asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kab. Indramayu, Jawa Barat dan SA berusia 19 tahun asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor berperan sebagai PSK.

Keduanya berstatus saksi.

"Tersangka Y. DPO atas nama MM berperan sebagai kepala mucikari," beber Kapolres.

Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet coklat hitam, satu) buku catatan, dua  kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

 

Praktik Prostitusi Online di Apartemen Gresik, 4 PSK dan 1 Muncikari Ditangkap, Tarif Rp600 Ribu

 

 

Polisi bongkar praktik prostitusi online yang berada di salah satu apartemen di Gresik, Jawa Timur.

Empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu mucikari pun diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Mucikari berinisial N (23) pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Gresik, Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya praktik prostitusi di apartemen yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik ini dari laporan masyarakat.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan, dan ternyata di salah satu kamar di apartemen tersebut benar terjadi praktik prostitusi online.

Saat tim Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi, sedang ada dua wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.

Aldhino mengatakan, praktik prostitusi ini ternyata sudah berjalan selama satu bulan.

Mucikari N menjajakan layanannya melalui aplikasi online.

"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (31/10/2023).

 
Mengutip TribunJatim.com, N mempunyai dua akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi.

N mematok harga awal Rp600 yang bisa ditawar oleh pria hidung belang.

Aldhino mengatakan, setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N lalu akan diantar menuju kamar.

"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.

Dari bisnisnya tersebut, N bisa mendapatkan Rp3 juta tiap minggunya.

Polisi pun turut mengamankan uang senilai Rp8,6 juta, buku cacatan kerja, sejumlah ponsel dan alat kontrasepsi saat penggerebekan.

N juga dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.

 

Kata Manajemen Apartemen

Building Manager apartemen tempat penggerebekan prostitusi online, Wisnu Kusuma Wardanya pun memberikan penjelasan.

Ia mengaku tak mengetahui soal adanya aktivitas prostitusi online di apartemen.

Mengutip Kompas.com, pihak apartemen sudah melakukan seleksi ketat bagi siapa saja yang akan menjadi pemilik unit.

"Sebenarnya kami sudah melakukan seleksi ketat untuk siapa saja yang hendak menjadi pemilik unit, mulai dari pendataan kartu tanda penduduk dan lain sebagainya," ujarnya.

Wisnu mengungkapkan, apapun yang terjadi di dalam kamar sepenuhnya tanggung jawab dari pemilik kamar setelah serah terima kunci.

"Hanya saja setelah unit diserahterimakan kepada pemilik, itu tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik," tutur Wisnu.

Setelah kunci apartemen diserahkan ke pemilik unit, maka tugas manajemen adalah menjaga kawasan supaya selalu nyaman.

Meski tak mengetahui soal adanya aktifitas terlarang tersebut, Wisnu dengan jelas mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memberikan fasilitas atau mendukung adanya praktik prostitusi.

 

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banyumas, Mucikari Sediakan Jasa Ibu Hamil dan Hubungan Sejenis

Baca juga: Barista FC Melaju Setelah Menghentikan Tirta Daroy Lewat Drama Adu Penalti

Baca juga: USK, Serunai, dan Aceh Bisnis Forum Bahas Blockchain Halal di Kawasan IMT-GT, Pilotnya di Aceh


 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Praktek Prostitusi Online di Apartemen Gresik Terbongkar, Gadis Jadi Korban Papi dari Bekasi

Berita Terkini