Sri Mulyani Ungkap Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Anggaran Difokuskan untuk Program Lain

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PNS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pemerintah memastikan gaji PNS tidak naik pada 2026. Sri Mulyani menyebut ruang fiskal terbatas dan anggaran difokuskan pada program prioritas nasional

SERAMBINEWS.COM -- Harapan PNS untuk mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2026 dipastikan belum akan terwujud.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah lebih memprioritaskan anggaran pada program strategis ketimbang menambah belanja pegawai.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 juga tidak menyinggung soal penyesuaian gaji ASN, melainkan lebih fokus pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Lantas, bagaimana nasib gaji PNS tahun depan?

Pemerintah menegaskan belum ada ruang fiskal yang memadai untuk menambah beban anggaran belanja pegawai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah lebih memprioritaskan alokasi anggaran pada program strategis.

“Gaji kita akan melihat kepada fiscal space tahun 2026. Mayoritas diarahkan untuk program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

Dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, Presiden Prabowo Subianto juga tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Hal ini sekaligus memperkuat sinyal bahwa tidak ada kebijakan penyesuaian gaji bagi ASN tahun depan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, pidato presiden menjadi acuan utama arah kebijakan pemerintah.

 “Apa yang tidak disampaikan, berarti memang tidak ada dalam rencana kebijakan tahun depan,” jelasnya.

Baca juga: Perbandingan Harga iPhone 16 dan iPhone 16 Plus Terbaru, Begini Cara Tukar Tambah di Web iBox

Kenaikan Gaji Terakhir pada 2025

Sebagai catatan, pada awal 2025 lalu pemerintah sempat menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. Namun, skema itu tidak kembali diulang untuk 2026.

Sebaliknya, Presiden Prabowo dalam pidatonya lebih menekankan pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Anggaran sebesar Rp178,7 triliun dialokasikan untuk gaji, tunjangan, serta peningkatan kompetensi guru dan dosen.

“Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” tegas Prabowo.

Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan.

Halaman
12

Berita Terkini