Berita Politik

Komisi 1 DPRA Bentuk Pansel Panwaslih Aceh, Tunjuk Lima Akademisi

Penulis: Subur Dani
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si,

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), telah menunjuk Panitia Seleksi Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. 

Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, Rabu (8/11/2023) mengatakan, pihaknya sudah menunjuk beberapa nama dari kalangan akademisi yang berjumlah lima orang, untuk menjalankan tugas pansel Panwaslih

Kelima nama pansel juga sudah di SK-kan oleh pimpinan DPRA, dan akan segera bekerja menyiapkan segala sesuatu terkait rekrutmen komisioner Panwaslih Aceh.

Mereka yang ditugaskan sebagai pansel adalah DR (C) Zainal Abidin SH MH, DR Effendi Hasan MA, DR (C) Badri Hasan S.Hi MH, DR M Akmal MA, dan Askhalani, S.Hi.

Kata Al-Farlaky, penunjukkan ini juga berdasarkan hasil pleno komisi 1 beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: VIDEO Massa Pro-Palestina Cegah Kiriman Senjata ke Israel di Pelabuhan

Pansel akan bekerja paling lama tiga bulan sampai dengan terpilihnya Calon Anggota Panwaslih Pilkada Provinsi Aceh.
 
"Kepada teman-teman komisi 1 DPR Kabupaten/kota juga sudah bisa menyiapkan pansel sehingga Panwaslih akan segera terbentuk di seluruh Aceh," ujar Iskandar. 

Dia menyebutkan, Panwaslih di tingkat provinsi nanti berkordinasi dengan Panwaslih kabupaten untuk menyiapkan perangkat pengawasan di level selanjutnya.

"Kita berharap pilkada nanti akan berjalan damai, aman, dan sukses, semua peserta diharapkan mengikuti rambu rambu perundang-undangan yang ada," demikian Iskandar Usman Al-Farlaky. (*)

Baca juga: Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar Kunjungi Mahkamah Syariyah Jantho, Apa yang Dibahas?

 

Berita Terkini