Breaking News

Berita Aceh Besar

Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar Kunjungi Mahkamah Syariyah Jantho, Apa yang Dibahas?

MS Jantho diharapkan terus berbenah dalam berbagai sektor serta memberikan sentuhan dengan hati yang tulus dalam setiap pelayanannya kepada masyarakat

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin (6/11/2023) siang. 

Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar Kunjungi Mahkamah Syariyah Jantho, Apa yang Dibahas?

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin (6/11/2023) siang.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua MS Jantho, Dr M Redha Valevi SH MH, turut didampingi oleh Sufriadi SHI selaku sekretaris dan Edy Yansyah Putra SE sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar juga ikut menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara yang terdapat di ruang tunggu Mahkamah Syariyah Jantho

“Inilah bentuk implementasi zona integritas yang sesungguhnya untuk Aceh Besar. Kami berharap Mahkamah Syariyah Jantho dapat memberikan  pelayanan yang baik bagi masyarakat Aceh Besar yang sedang mencari keadilan,” ujar Ketua DPRK Aceh Besar.

Ia berharap, MS Jantho dapat terus berinovasi dan berbenah dalam berbagai  sektor serta memberikan sentuhan dengan hati yang tulus dalam setiap pelayanannya kepada masyarakat.

Baca juga: Istri Gugat Cerai Suami Masih Mendominasi di MS Jantho, Faktor Nafkah dan Perselingkuhan Jadi Pemicu

“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, baik eksekutif dan legislatif siap mendukung dan bersinergi serta mensupport demi kelancaran implementasi penegakan hukum yang bermartabat secara holistik kepada masyarakat Aceh Besar,” tuturnya.

Iskandar Ali menambahkan, implementasi dari sebuah produk hukum bukan cuma soal aturan semata tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum.

Sebab, kata dia, hal ini  penting untuk peningkatan kualitas implementasi syariat Islam di Aceh, dan khususnya di Aceh Besar.

“Maka, dalam hal ini Pemkab Aceh besar konsern untuk mengalokasikan anggaran baik itu dalam penyelesaian perkara Jinayat hingga eksekusi, maupun penyelesaian persoalan masyarakat Aceh Besar yang belum memiliki buku Nikah akibat konflik Aceh dan tsunami pada tahun 2004 silam,” ungkapnya.

Selain itu Sekda Aceh Besar,  juga mengapresiasi pelayanan dan upaya pemenuhan sarana publik di Mahkamah Syariyah Jantho dengan adanya berbagai fasilitas, seperti layanan disabilitas, pojok e-Court, anjungan gugatan mandiri.

Baca juga: Setiap Jumat, MS Jantho Lakukan Sidang 10 Perkara di MPP Lambaro

Lalu ada layanan informasi peradilan, pos bantuan hukum, tempat ruang laktasi, ruang tunggu sidang kekinian, ditambah Gazebo Meuseuraya untuk Mediasi dan Aanmaning Eksekusi serta sarana tempat bermain.

“Kami berharap pelayanan prima dan optimal. Semoga MS Jantho segera mendapat kenaikan kelas ke jenjang Kelas I B dan juga meraih predikat di zona integirtas dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.

Sementara itu Ketua MS Jantho, M Redha Valevi SHi MH, mengatakan bahwa, kedatangan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ini sebagai bentuk perhatian dan sinergisitas dalam penyerapan informasi secara utuh terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Kunjungan sinergisitas pihak Pemkab Aceh besar ini, secara moral akan memberikan spirit dan motivasi serta yang lebih tinggi bagi kami untuk berbuat yang lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat Aceh yang mencari keadilan,” tutup Redha Valevi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved