Saat kepala lingkungan tiba di kamar kos itu, Kepala Desa Pattongko tak langsung merespon ketukan pintu.
Ia baru membuka pintu kamar kos itu setelah beberapa menit kemudian.
Setelah diintrogasi oleh kepala lingkungan, Ahmad Rusdi mengakui jika wanita tersebut seorang selingkuhannya.
Sang kepala desa tersebut juga menyampaikan jika tak membawa identias berupa KTP saat dimintai oleh kepala dusun tersebut.
KEJADIAN LAINNYA - Akui Berzina dengan Pak Kades, Istri Nangis-nangis Bilang Dosa ke Suami: 3 Kali Keluar Masuk Hotel
Seorang suami tertegun, syok dan lemas ketika mendengar pengakuan sang istri yang selama ini telah diperbutnya.
Sambil menangis ke suami, sang istri SKN (30), mengaku sudah tiga kali berzina dengan kepala desa (desa), AMRS (38).
AMRS merupakan kades Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
SKN mengaku kepada suaminya sudah melakukan hubungan asmara dengan pak kades sebanyak tiga kali, dan semuanya itu mereka lakukan di hotel.
Ia mengaku khilaf dan temakan bujuk rayu pak kades.
Sang istri mengakui perbuatan yang dilakukan itu adalah dosa, dan tak pernah ada niat untuk mengkhianati suaminya.
Dilansir dari TribunMedan, Rabu (10/5/2023), SKN secaraterang terangan mengakui perbuatannya telah berzina dengan kades AMRS, pada suaminya.
Dia mengakui khilaf dan tak pernah berniat mengkhianati suaminya.
Dalam pengakuannya, perselingkuhan itu bermula saat AMRS yang kerap menggodanya bahkan mengirim pesan singkat hampir setiap hari.