Pemilu 2024

Pj Bupati Aceh Selatan Pimpin Apel Deklarasi Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Penulis: Ilhami Syahputra
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma pimpin Apel Deklarasi Ikrar Netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada tahun 2024 yang bertempat di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (21/11/2023).

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pj Bupati Aceh Selatan pimpin Apel Deklarasi Ikrar Netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada tahun 2024.

Kegiatan Apel tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh Selatan, unsur Forkopimda dan Kepala SKPK, para Camat, Pejabat Struktural dan Fungsional di jajaran Pemkab Aceh Selatan bertempat di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (21/11/2023), yang juga ditandai dengan penandatanganan bersama ikrar netralitas ASN, oleh semua unsur Forkopimda.

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.S.TP menyampaikan, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 merupakan mandat konstitusi sebagai wujud kedaulatan rakyat sekaligus wadah aktualisasi hak dan konstitusional. 

Kemudian juga aspirasi politik, serta bentuk partisipasi dalam Pemerintah secara demokratis.

Oleh karena itu, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. 

"Sudah seharusnya hal ini mendapat perhatian dan prioritas dari kita semua, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat," ungkap Cut Syazalisma.

Menurutnya, netralitas merupakan prinsip nilai dasar serta kode etik yang tertuang dalam regulasi yang berlaku, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari seorang ASN.

"Saya ingatkan bahwa netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku pelayan publik," ucapnya.

Tentunya, upaya tersebut tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari seluruh pihak, seluruh unsur Forkopimda, para Pejabat dan Pimpinan satuan kerja beserta jajaran, insan pers dan seluruh unsur masyarakat menjadi bagian sentral yang tidak terpisahkan dalam mengawal upaya menjaga kualitas Pemerintahan dan Demokrasi.

"Melalui momentum pelaksanaan deklarasi ikrar netralitas ASN pada hari ini, mari jadikan diri kita sebagai tauladan dan contoh bagi lingkungan sekitar, yang akan membangkitkan kepercayaan serta optimisme masyarakat," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Selatan didampingi unsur Forkopimda juga secara seremoni melepaskan merpati putih ke udara sebagai tanda netralitas ASN dalam pesta demokrasi mendatang. (*)



Berita Terkini