Bansos 2024 Masih Berlanjut, Begini Cara Daftar DTKS secara Offline dan Online

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase DTKS penerima Bansos PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya.

2. Daftar DTKS secara Online

Selain pengusulan lewat kantor desa/kelurahan, masyarakat bisa mengusulkan mandiri, caranya sebagai berikut :

* Unduh aplikasi cek bansos

* Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.

* Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.

* Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

* Selanjutnya klik Buat Akun Baru

* Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos

* Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.

* Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.

* Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan

* Klik Tambah Usulan.

Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Hasil verifikasi dan validasi dari usulan masyarakat tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah setempat.

Halaman
123

Berita Terkini