Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seorang terdakwa narkotika, RD kabur dari LP Kualasimpang, Kamis (23/11/2023) malam.
Pelarian ini terjadi ketika RD bersama tujuh terdakwa lainnya dipulangkan ke LP Kualasimpang usai menjalani sidang di PN Kualasimpang.
Informasinya RD kabur dari halaman LP saat baru turun dari mobil tahanan.
Sejumlah petugas yang berada di lokasi sempat berupaya mengejar pelaku, namun tidak berhasil.
Sejauh ini upaya pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan Polres Aceh Tamiang.
Baca juga: Laura Basuki Ngaku Hanya Sekali Bertengkar dengan Suami, Setelah 12 Tahun Menikah
Kapolres AcehTamiang AKBP Muhammad Yanis mengungkapkan telah mengerahkan personelnya untuk membantu pencarian sejak Kamis (23/11/2023) malam.
“Pihak LP menginformasikan pelarian ini tadi malam, antara pukul sembilan atau sepuluh malam. Kami langsung bergerak ke lokasi,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, Jumat (24/11/2023) pagi.
Rifki yang memimpin langsung pencarian ini mengatakan pihaknya telah mendatangi LP Kualasimpang untuk mendapatkan informasi untuh kronologis pelarian terdakwa.
Menurutnya pencarian itu dilakukan sepanjang malam hingga pagi.
“Ini anggota baru balik, sejauh ini belum ada hasil,” kata dia seraya menambahkan Kabag Ops Polres Aceh Tamiang Jefri Kurniawan turut ke lokasi kejadian perkara.
Rifki memastikan pencarian tetap dilanjutkan pagi ini dengan pergantian personel. “Anggota tetap menyebar, kita imbau menyerahkan diri karena tim terus bergerak,” kata Riki.(*)