Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para instansi yang telah mendapatkan penghargaan dan bagi satker yang telah ditetapkan menjadi unit kerja sebagai zona integritas menuju WBK.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh berhasil meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, menyerahkan secara langsung piagam penghargaan Satuan Kerja Berpredikat WBK di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 kepada Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah yang meraih predikat WBK di tahun 2023 ini.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para instansi yang telah mendapatkan penghargaan dan bagi satker yang telah ditetapkan menjadi unit kerja sebagai zona integritas menuju WBK.
“Semoga prestasi yang telah diraih semakin menjadi motivasi untuk terus menggerakan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Yasonna.
Sementara itu, Karutan Banda Aceh , Rian Firmansyah, mengatakan, dalam kegiatan ini menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI atas Penganugerahan Pemberian Penghargaan Satuan Kerja Berpredikat WBK tahun 2023 kepada Rutan Banda Aceh.
Dia mengatakan, keberhasilan meraih predikat WBK tak terlepas dari kerja keras dan semangat jajaran Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Pihaknya terus melakukan perubahan dengan memberikan pelayanan terbaik dan inovasi-inovasi yang bermanfaat kepada masyarakat serta warga binaan.
“Dimana inovasi itu berupa Pojok Keluh Kesah dan Informasi (Kekasi), Ribanceh Joss ( Rutan Banda Aceh Jaminan Online Self, Service dan Kesehatan dan Pengawasan Lingkungan (KELING),” katanya.
Dengan diberikan penghargaan predikat WBK kata Rian, Rutan Banda Aceh terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi misi meraih predikat WBBM di tahun mendatang.(*)
Baca juga: Kasasi Dikabulkan, Mantan Bendahara AWSC Tsunami Cup 2017 Dieksekusi dan Ditahan di Rutan Banda Aceh