"Ini mohon maaf ya untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.
Bobby bahkan tidak mengetahui kantor UNHCR di Kota Medan.
"Untuk komunikasi sulit, bahkan kantor UNHCR di Medan saja kita tidak tahu. Kita di Sumut ini tidak tahu kantor UNHCR di Sumut ini di mana," ucapnya.
Dahulu dikatakan Bobby, kantor UNHCR ada di CIMB Building. Namun saat ini sudah pindah.
"Iya dulu di CIMB tapi sekarang sudah pindah. Kita tanya ke mereka kantor mereka di mana, sama kita aja (pemerintah kota) mereka tidak mau memberitahu," terangnya.
Bobby meminta UNHCR berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemko Medan.
"Kita butuh koordinasi dan komunikasi yang baik. Agar bisa menyelesaikan dan orang yang mereka bawa tidak mengganggu serta meresahkan masyarakat Kota Medan, seperti di Aceh takutnya warga Medan ikut menolak dan segala macam,"ucapnya.
Baca juga: VIDEO Jatah Makan Pengungsi Rohingya Naik Mulai Januari 2024, Sehari Rp 155 Ribu per Orang
Penjelasan pihak kepolisian
Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa membenarkan adanya penangkapan delapan warga asing di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT, pada Minggu (10/12/2023).
Kendati demikian, pihaknya memastikan delapan WNA tersebut bukanlah pengungsi Rohingya. Mereka imbuhnya, merupakan warga negara asing asal Bangladesh.
"Bukan Rohingnya, tapi Bangladesh," ujar Karnawa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).
Karnawa mengatakan, tujuan delapan WNA tersebut masuk ke Indonesia karena hendak mencari pekerjaan.