Namun meski diselingkuhi, Dani mengaku masih mencintai Vita, sehingga ia mempertahankan rumah tangganya.
"Sempat mau diusir warga karena selingkuh tapi masih saya belain," kata dia.
Selama dua tahun hidup berumah tangga, Dani mengaku hubungannya putus nyambung dengan korban.
Selain itu, yang memicu sakit hati Dani yakni korban Vita kerap menantang dia.
Menurut Dani, Vita memintanya untuk tidak menganggu kehidupannya lagi.
"Hidup saya rusak gara-gara dia (Vita). Saya menusuk korban karena emosi," kata dia.
Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Pria Selingkuhan Sang Istri di Blitar, Jasad Korban Ditemukan di Parit
Seminggu Lagi Menikah
Vita mengaku seminggu lagi ia akan melangsungkan pernikahan dengan Farid.
Namun ia tak menduga peristiwa nahas ini terjadi. Vita menduga, Dani cemburu kepada mereka sehingga berbuat nekat.
"Mungkin si Dani cemburu," kata Vita.
Vita mengaku pelaku sudah sering mengincar dia dan calon suaminya.
Hanya saja selama ini selalu gagal dan baru berhasil pelaku menemukan mereka di hari kejadian.
"Di hari kejadian saya sudah dikasih tau adik saya bahwa ada pelaku yang mencari kami," kata dia.
Kini, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Dani dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 353 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau kurungan seumur hidup.