SERAMBINEWS.COM - Masyarakat Mukim Lamteuba, Aceh Besar menolak wacana pengungsi etnis Rohingya ditempatkan sementara di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Imam Mukim Lamteuba, Bahrun Yunus bersama keuchik dan tokoh masyarakat dari delapan gampong di wilayah kemukiman setempat.
"Masyarakat Lamteuba menolak Rohingya," kata Bahrun kepada Serambinews.com, Kamis (28/12/2023).
Dikatakannya, bila pengungsi Rohingya diungsikan ke kemukimannya, dikhawatirkan bakal terjadi gesekan dengan masyarakat setempat.
Terlebih dikatakannya, masyarakat setempat tidak begitu paham asal usul kenapa para pengungsi ini berdatangan terus ke Aceh.
"Dekat dengan kemukiman warga, jadi kita sepakat menolak daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa Lempari Pengungsi Rohingya, HMI Banda Aceh: Tidak Cerminkan Kaum Terpelajar
Baca juga: Serius Tampung Rohingya, Safaruddin YARA: Kebetulan Saya Punya Kebun di Lamteuba, Aceh Besar 12 Ha
Diketahui penolakan ini menjawab pernyataan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH MH yang berencana memberikan tanah miliknya sendiri di Lamteuba, Aceh Besar.
Tanah seluas 12 hektar milik Safaruddin itu rencana ditawarkan untuk dijadikan tempat pengungsian masyarakat etnis Rohingya yang terlunta-lunta di Aceh.
"Kami berinisiatif, biar kami carikan tempat," kata Safaruddin dalam program Serambi Spotlight dipandu Jurnalis Serambi Indonesia, Firdha Ustin di Studio Serambinews.com, Rabu (27/12/2023).
"Kebetulan saya punya lahan kebun yang kosong, saya pikir pakai saja lahan saya itu," tambahnya.
Meski demikian, YARA sendiri kata Imam Mukim Lamteuba, menerima keputusan masyarakat yang menolak pengungsi Rohingya di sana dan menangguhkan rencana tersebut.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS