Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Selatan

Kedapatan MIliki Sabu, Oknum Perangkat Desa di Aceh Selatan Diringkus Polisi

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga yakni, satu paket sabu dengan berat brutto 0,20 (nol koma dua puluh) gram). Selain barang...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pelaku berserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Tapaktuan, Sabtu (6/1/2024). 

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga yakni, satu paket sabu dengan berat brutto 0,20 (nol koma dua puluh) gram). Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah," ungkap Adam.

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh meringkus seorang oknum perangkat desa yang kedapatan memiliki sabu.

Kapolres Aceh Selatan  AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian SH MH melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Ia menerangkan bahwa pria tersebut berinisial AD (38), merupakan oknum perangkat desa di Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Iptu Narsyah Agustian mengatakan bahwa AD tersebut ditangkap pada jumat (5/1/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

"Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya  pelaku AD berhasil ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor melintas di Desa Simpang, Kecamatan Bakongan Timur," jelasnya, Sabtu (6/1/2023) 

Ia menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap AD ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga yakni, satu paket sabu dengan berat brutto 0,20 (nol koma dua puluh) gram). Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah," ungkap Adam.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Aceh Selatan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Tripa Makmue, Ini BB Diamankan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved