Kamis, 14 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Tripa Makmue, Ini BB Diamankan

Kini, tersangka AAJ warga Lueng Keube Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya ini masih diamankan Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Polres Nagan Raya
Seorang tersangka pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Nagan Raya, Jumat (6/1/2024). 

Kini, tersangka AAJ warga Lueng Keube Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya ini masih diamankan Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satres Narkoba Polres Nagan Raya menangkap pria berinisial AAJ di kawasan Tripa Makmue, Nagan Raya, Rabu (4/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Laki-laki berusia 43 tahun itu diduga mengedar narkoba jenis sabu-sabu

Polisi ikut menyita 20 paket sabu seberat 4,6 gram dari tersangka AAJ.

Kini, tersangka AAJ warga Lueng Keube Jagat, Tripa Makmur, Nagan Raya ini masih diamankan Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Vitra Ramadhani SH MSi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (6/1/2024).

"Penangkapan tersangka awalnya berdasarkan laporan masyarakat terhadap keresahan terhadap praktik jual beli narkoba," katanya.

Baca juga: VIDEO Donald Trump Sebut 70 Juta Pengungsi Rohingya akan Mendarat di Indonesia

Terkait laporan itu, polisi melakukan penyelidikan serta berhasil menemukan ciri pelaku, sehingga dicegat ketika berhenti di sebuah kios di Tripa Makmur.

"Polisi menggeledah pelaku dan menemukan BB sabu sebanyak 20 paket," katanya.

Atas temuan itu, kata Iptu Vitra, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kita masih dalami dan kembangkan asal usul sabu yang diedarkan tersangka tersebut," ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya kembali mengimbau warga bila mengetahui praktik peredaran narkoba di desa masing-masing segera disampaikam ke polisi.

"Kita akan tangkap dan berantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," jelasnya. (*)

Baca juga: VIDEO Konflik Memanas, Korut Tembakkan 200 Peluru Artileri ke Korea Selatan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved