Ia mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan nantinya, sehingga tidak tersandung masalah menyangkut denda dan bisa masuk ke pidana jika tidak mau membayar dendanya.
“Bagi masyarakat yang kurang mampu kita gratiskan untuk pembuangan sampah oleh DLH, asal ada surat kurang mampu dari keuchik masing-masing,” jelasnya.
Sampah silahkan letakkan di depan rumah masing-masing, jangan membuangnya sembarangan, nantinya pihak petugas akan mengambilnya.
Khusus bagi warga kurang mampu akan digratiskan untuk pembuangan sampah tersebut, dan tidak akan dipungut kontribusi.
Namun dengan syarat dapat surat keterangan kurang mampu dari keuchik di desa masing-masing.(sb)
Baca juga: Tumpukan Sampah Muncul Lagi di Bireuen