Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam hingga kini masih berkutat dengan rancangan qanaun tentang anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) 2024.
Hal ini lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dengan legislatif terkait APBK tahun 2024.
Terhadap masalah tersebut, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H Sairun S.Ag, M.Si dalam keterangan persnya, Senin (8/1/2024) mengatakan jika proses penetapan APBK 2024 masih berlangsung.
Sairun mengaku pihaknya masih memiliki waktu hingga akhir Januari untuk menetapkan APBK 2024.
Lantaran itu, eksekutif sedang menunggu sikap dari para wakil rakyat di DPRK Subulussalam untuk menyatukan persepsi terkait APBK setempat.
“Mendagri masih memberikan waktu hingga 31 Januari 2024 ini, jadi kita masih menunggu sikap dari para anggota DPRK,” ujar Sairun.
Baca juga: Fokus Tekan Defisit, Sekda Subulussalam : Visi Misi Pimpinan dan Pokir DPRK Ditiadakan
Diapun menyatakan jika dalam waktu yang ditetapkan tidak juga ada kesepakatan soal APBK 2024, maka pemerintah akan menempuh mekanisme lain yakni penetapan melalui Peraturan Wali Kota.
Namun, kata Sairun meski APBK dapat ditetapkan melalui perwal, hal tersebut tentunya memiliki kekurangan sehingga dia berharap agar para wakil rakyat di sana segera menyatukan persepsi dengan pemerintah.
“Tapi kalau juga tak ada keputusan dari pihak DPRK maka pemerintah akan terpaksa menempuh mekanisme di mana APBK 2024 Subulussalam nanti diperwalkan,” ujar Sairun.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam ini juga menyinggung sejumlah formulasi yang disiapkan pemerintah dalam rangka menekan angka defisit di sana.
Hal ini karena dalam dua tahun terakhir keuangan Kota Subulussalam terseok akibat defisit yang membengkak.
Beberapa formulasi telah disiapkan dan dipastikan akan dapat mengurangi angka defisit anggaran di Kota Subulussalam. (*)
Baca juga: Doa Sebelum Sesudah Belajar, Ustaz Adi Hidayat : Bisa Tingkatkan Kemampuan Memahami yang Sulit