Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengamankan satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berjenis kelamin laki-laki di kawasan Peuniti, Banda Aceh, Senin (8/1/2023) malam.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, penertiban ODGJ dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang keberadaan ODGJ tersebut.
"Dari histori WA Group sekitar jam 21.00 WIB, ada warga yang menelepon melalui call center bahwa ada ODGJ di lokasi tempat tinggal mereka," kata Rizal, Selasa (9/1/2023).
Diketahui ODGJ tersebut sendiri kerap mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Dari panggilan tersebut langsung diarahkan personel di lapangan untuk ke lokasi.
Ia mengatakan, personel yang saat itu sedang melakukan kegiatan rutin pengawasan PKL di kawasan KH Ahmad Dahlan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan ODGJ.
"Tiba di lokasi, tanpa perlawanan yang berarti, ODGJ tersebut langsung diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak RSJ untuk diberikan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(*)