Pj Bupati Nagan Raya Terima RDTR Kuala Pesisir dari Menteri ATR/BPN

Penulis: Rizwan
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan RDTR Kuala Pesisir ke Pj Bupati Nagan Raya di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi menerima materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kuala Pesisir dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Materi teknis tersebut merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas didampingi Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Ir Tamarlan ST dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Murizal Husin ST.

Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN. Karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini, sebutnya, diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Tamarlan menjelaskan, dalam undangan yang diterima disebutkan serah terima hasil materi teknis ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.

Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga proses perizinan menjadi lebih singkat, mudah diakses public, dan transparan.

“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Nagan Raya untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR Tahun 2023 tersebut,” katanya.

Selain Kabupaten Nagan Raya, katanya, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Pidie.(*)

 

 

 

 



Berita Terkini