Berita Aceh Utara

Pria Beristri di Aceh Utara yang Hamili Remaja Terancam Penjara 200 Bulan, Begini Modus Pelaku

Penulis: Jafaruddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria yang diduga merudapaksa remaja berusia 15 tahun hingga hamil.

Korban saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 6 Januari 2024.

Saat ini petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara terus melakukan koordinasi dengan pekerja sosial Aceh Utara untuk pendampingan korban.

Selain itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara untuk pemulihan dan rehabilitasi korban. (*)

 

 

 

Berita Terkini