Sungguh sangat memprihatinkan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen sampai Rabu (101/2024), belum juga bayar. Kondisi ini tentu saja mengundang kekecewaan yang mendalam bagi PNS setempat, terutama mengingat kabupa-ten/kota tetangganya sudah dibayar beberapa waktu yang lalu.
Kita tidak bisa menerima begitu saja alasan yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mawar-di, STTP bahwa keterlambatan itu terjadi karena lambatnya penge-sahan qanun. Mestinya saat mengetahui ada potensi lambatnya pe-ngesahan qanun tersebut, maka langkah-langkah antisipasi sudah harus dilakukan, termasuk mempersiapkan Perbub untuk itu.
Artinya, jika semua langkah sudah dilakukan oleh pejabat terka-it dan hasilnya tetap mentok, mungkin para PNS yang bersangkut-an bisa menerimanya. Ini yang terjadi malah sebaliknya, kita belum melihat kegigihan dari BPKD Bireuen dalam memperjuangkan se-cara sungguh-sungguh agar gaji pegawa bisa dibayar tepat waktu.
Penilainya ini sesungguhnya sangat alasan. Apalagi mengingat beberapa kabupaten/kota tetangga lainnya-yang juga mengalami kondisi yang serupa dalam hal pembahasan qanun, tetapi mere-ka bisa membayar gaji pegawainya tepat waktu. Alasan ini setidak-nya diutarakan sendiri oleh para PNS di lingkungan Pemkab Bireuen.
Berpijak dari kondisi ini, kita berharap agar ke depannya penga-laman ini menjadi pelajaran yang berharga bagi pejabat yang dibe-ri kewenangan mengelola gaji PNS tersebut. Sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa persoalan gaji menjadi masalah yang sangat sensitif, yakni menyangkut dapur dan perut orang yang terkadang sulit berkompromi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Bireuen dalam dua hari terakhir mempertanyakan gaji bulan Januari 2024. Pasalnya, hingga Selasa (09/01/2024) belum masuk ke re-kening dan kenapa gaji terlambat serta kapan akan mereka terima.
"Sekarang sudah memasuki 9 Januari 2024, gaji belum ada, bi-asanya awal tahun paling lambat tanggal 4 awal bulan sudah ada, namun sekarang belum ada," ujar seorang PNS kepada harian ini, Selasa (09/01/2024).
Disebutkannya bahwa beberapa daerah lainnya seperti Lhokseu-mawe sudah dibayar, sedangkan Bireuen belum ada. Seorang PNS lainnya meminta harian ini melakukan pengecekan dan bagaima-na informasi tentang gaji Januari 2024 yang sampai Rabu kema-rin, belum juga cair.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mawardi, SSTP, MSi menjelaskan, penyebab utama gaji belum dibayar karena keterlambatan pengesahan RAPBK, dan saat ini sedang menunggu proses evaluasi di Banda Aceh dan juga Men-dagri.
Evaluasi dengan Mendagri akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan dilakukan via zoom. Setelah evaluasi Mendagri baru di-kembalikan ke daerah dan ditetapkan dalam Qanun. "Setelah eva-luasi dari Jakarta baru nantinya diundangkan dalam qanun, dan se-lanjutnya dibuat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)," ujarnya.
Langkah lainnya yang bisa ditempuh BPKD agar gaji Januari da-pat segera dibayar adalah mempersiapkan Peraturan Bupati (Per-bup). Perbup ini akan diajukan ke Pj Bupati Bireuen untuk disahkan, namun sekarang Pj sedang di luar daerah.
"Kami berusaha dua-dua, satu menunggu evaluasi dan satu me-nunggu kepulangan Pj Bupati Bireuen untuk diajukan Perbup sehing-ga gaji PNS segera dapat dibayar," ujarnya.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar BPKD Bireuen bisa beker-ja secara maksimal untuk membayar gaji pegawai tersebut sesuai ketentuan. Sebab, gaji ini sangat berarti bagi PNS yang telah beker-ja keras selama ini untuk melayani masyarakat. Semoga!
POJOK
Satpol PP Banda Aceh amankan ODGJ di kawasan Peuniti
Setelah Pemilu akan menyebar lebih banyak lagi, hehe-he…
Presiden komentari debat capres, pengamat nilai kurang etis
Artinya cawe-cawe semakin meluas sampai ke KPU, kan?
Pegawai negeri di Kabupaten Bireuen belum terima gaji
Solusinya ke tukang kusuk saja, urut dada…