"Aceh Timur belum tersedia tilang elektronik. Alat e-TLE itu tidak murah, dan untuk menerapkan ini juga kita tidak bisa sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait dan juga Pemda, oleh karena itu kita fokuskan dulu dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas,” kata Satlantas Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, Senin, (15/01/2024).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Tilang elektronik atau e-TLE belum diterapkan terhadap pengendara roda dua dan empat di Aceh Timur, meskipun penerapan tilang elektronik telah berlaku sejak 23 Maret 2021 lalu.
Hal itu dikarenakan belum ada peralatan yang menunjang untuk penerapan penilangan secara elektronik ,baik yang stasioner maupun yang mobile.
"Aceh Timur belum tersedia tilang elektronik. Alat e-TLE itu tidak murah, dan untuk menerapkan ini juga kita tidak bisa sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait dan juga Pemda, oleh karena itu kita fokuskan dulu dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas,” kata Satlantas Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, Senin, (15/01/2024).
Disamping itu juga, Eko menyebutkan pihaknya terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendidikan masyarakat (Dikmas).
Harapannya, dengan peningkatan Dikmas dan patroli akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga bisa menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkas Eko.(*)
Baca juga: DPR Usul E-tilang Dikaitkan dengan Rekening, Denda Langsung Terpotong saat Lakukan Pelanggaran