Berita Langsa

Ini 9 Formasi Jabatan di Lingkungan Pemko Langsa Dilelang

Penulis: Zubir
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd

seleksi terbuka JPT Pratama ini dilakukan sudah sesuai dengan pesedur dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.


Laporan Zubir   |   Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Pemerintah Kota (Pemko) Langsa terhitung sejak 17 Januari 2023 membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 9 posisi jabatan di lingkungan Pemko setempat.

Seleksi atau lelang terbuka 9 jabatan di lingkungan Pemko Langsa ini telah mengumumkan seleksi terbuka itu dengan Nomor : 800.1.2.6/02/PAMSELJPT/I/2024 tentang seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemko Langsa.

Berikut 9 formasi jabatan dilelang tersebut : 

1. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota.
3. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
4. Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.
5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
6. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
7. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
8.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup. 
9. Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftaran secara online melalui Google Form yang telah disediakan oleh sekretariat Panitia Seleksi, dibuka mulai tanggal 17 Januari - 31 Januari 2024  pada hari dan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.

Dengan ketentuan pendaftaran dapat dilihat pada website BKPSDM Kota Langsa, 
www.bkpsdm.langsa.go.id.

Dan pada papan pengumuman di Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kota Langsa (Kantor BKPSDM Kota Langsa). 

Pj Wali Kota Tegaskan Tidak ada Pengkondisian

Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, kepada Serambinews.com, Rabu (17/1/2024), menyebutkan, seleksi terbuka JPT Pratama ini dilakukan sudah sesuai dengan pesedur dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.

JPT Pratama yang dilakukan Pemko Langsa ini setelah melihat kebutuhan dan keperluan yang sesegera mungkin dilaksanakan agar roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. 

"Pemko Langsa mempublikasi atau mengumumkan seleksi terbuka JPT Pratama ini agar semua PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi," ujarnya.

Maka, sebut Syaridin, Pemko Langsa mengundang secara terbuka untuk dapat mengikuti lowongan-lowongan jabatan tersebut yang saat ini harus diisi pejabat definitif. 

Pihaknya juga telah membentuk Tim Panitia Seleksi yang Sekretariat nya berada di Kantor BKPSDM Kota Langsa.

Diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Said Mahdum dan Wakilnya Kepala BKPSDM Dewi Nursanti, SH, MH, serta anggota yang telah ditentukan.

Untuk ketua pelaksana seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kota Langsa ini, Pj Wali Kota bersama tim menunjuk Junaidi, S.KM, M.Kes selaku Asisten Administrasi Umum Setdako Langsa. 

Syaridin yang juga menjabat Kepala BPSDM Aceh saat ini menambahkan, sementara tim seleksi itu sendiri ada dua yaitu Tim Pansel dan Tim Asesor.

Dengan melibatkan semua unsur agar seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kota Langsa ini dapat dilaksanakan secara independen.

Pj Wali Kota ingin menggaris bawahi, bahwa tidak ada kondisi tertentu dalam seleksi terbuka pengisian JPT Pratama yang harus diisi di lingkungan Pemko Langsa ini.

"Tidak ada yang dikondisikan, saya ulangi lagi, semua yang memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama ini," tegas Syaridin.

Ia juga berharap kepada pejabat eselon III terutama di lingkungan Pemko Langsa saat ini agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. 

"Tidak ada yang dikondisikan atau disiapkan, jangan kalah sebelum bertanding, dan tidak ada perantara yang dapat menentukan untuk meluluskan calon tertentu. Semua mempunyai hak dan kesempatan yang sama.

Dirinya berjanji akan berusaha semaksimal mungkin sebagai Penjabat Wali Kota Langsa yang ditugaskan ingin memberikan yang terbaik untuk Pemko Langsa sebatas yang ia mampu. 

"Mudahan-mudahan tidak ada yang salah menafsirkan atas seleksi terbuka JPT Pratama 9 posisi jabatan yang sudah seharusnya diisi oleh pejabat defenitif ini," pungkas Syaridin. (*)
 

 

 

 

Berita Terkini