"Sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen," ucap Cut Syazalisma.
Sebagaimana laporan yang diterima, kata Cut Syazalisma, pada tahun 2024, penerima bantuan pangan di Kabupaten Aceh Selatan berjumlah 24.601 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
"Diharapkan dengan adanya bantuan pangan beras ini dapat membantu masyarakat Aceh Selatan dalam pemenuhan kebutuhan pangan, terutama beras," pungkasnya.(*)