Berita Simeulue

Pengguna Identitas Kependudukan Digital di Simeulue Capai 2.693 Orang

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Simeulue, Abdullah Mujahid, sedang melayani warga di Kantor Disdukcapil setempat. Foto direkam beberapa waktu lalu.

 

Disdukcapil Simeulue menargetkan, jumlah penduduk Simeulue yang mengaktivasi IKD sebanyak 25 persen dari penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue, hingga Jumat (26/1/2024) mencatat, jumlah warga Simeulue yang sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digitan (IKD) sudah mencapai 2.693 orang.

Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Simeulue, Abdullah Mujahid SE MSi, saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Dikatakan, bagi warga Simeulue yang ingin melakukan aktivasi IKD tersebut harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Simeulue.

 "Syaratnya aktivasi IKD itu yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Syarat lainnya memiliki android atau smartphone,"  katanya.

Disdukcapil Simeulue menargetkan, jumlah penduduk Simeulue yang mengaktivasi IKD sebanyak 25 persen dari penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik. 

"Saat dibuka aplikasi IKD itu sudah lengkap dengan KTP, KK, kartu identitas anak. Jadi sangat memudahkan. Tidak ada paksaan harus mengaktivasi IKD tersebut," pungkas Abdullah Mujahid.(*)

Baca juga: 15.407 Warga Pidie Meninggal, Kadisdukcapil Bisa Masuk DPT sebagai Pemilih

 

Berita Terkini