Berita Banda Aceh

Berbagi Pengalaman Farid Nyak Umar Menyelesaikan Berbagai Persoalan Kota

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemred Serambi Zainal Arifin M Nur bersama pimpinan Serambi Indonesia lainnya melakukan selfie bersama Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar usai kunjungan silaturrahmi di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (30/1/2024).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Duduk di kursi legislatif selama tiga periode, tentu telah memberikan banyak pengalaman bagi seorang Farid Nyak Umar.

Apalagi, pada periode 2019-2024, ia dipercayakan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Selama memimpin lembaga legislatif tersebut, ada banyak hal yang telah dilakukan Farid dan anggota DPRK untuk membawa Kota Banda Aceh menjadi lebih baik, terutama dalam memperjuangkan aspirasi warga kota.

Dalam kesempatan kunjungan silaturrahmi jajaran pimpinan Serambi Indonesia di Gedung DPRK Banda Aceh, Gp. Baru, Kec. Baiturrahman, Senin (29/1/2024), Farid membagikan pengalamannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota, mulai dari persoalan keuangan daerah hingga kepentingan masyarakat kota Banda Aceh.

Sebagai Ketua, ia bersama pimpinan dan anggota DPRK telah berkomitmen membantu Pemko Banda Aceh untuk melunasi utang yang sudah membengkak hampir tiga tahun terakhir. Atas kerja keras dua lembaga eksekutif dan legislatif tersebut, persoalan utang-piutang itu pun terselesaikan.

Baca juga: Panglima Kembali Desak Pemerintah Aceh & DPRA Ubah Batas Usia Yatim Penerima Beasiswa Jadi 18 Tahun

"Jadi kita buat roadmap antara Pemko dan DPRK, ini sesuai arahan BPK RI. Persoalan utang harus selesai. Lalu kita lakukan rasionalisasi PAD dan belanja daerah. Alhamdulillah adanya komitmen Pj Walikota dan dewan kota. Kalau tidak, sampai beberapa kali ganti kepemimpinan, masalah yang dihadapi itu-itu saja," ujar Farid dalam pertemuan di ruangan kerjanya.

Terpilih selama tiga kali pemilu, anggota DPRK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga tak lupa memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Berkat upayanya, lima gampong di Kecamatan Kuta Alam kini telah memiliki ambulance masing-masing.

Ambulance tersebut diserahkan Farid secara bertahap untuk dikelola oleh masyarakat. Dan pada tahun 2024, ia kembali mengadvokasi dua ambulance pada Dinas Kesehatan kota Banda Aceh.

"Berangkat dari keprihatinan terhadap masyarakat yang butuh fasilitas layanan kesehatan. Apalagi lokasi perkuburan di Aceh Besar. Kalau ada yang darurat atau meninggal dunia, tidak ada ambulance. Nunggu ambulance keliling tentu akan lama," ungkap Ketua DPD PKS Banda Aceh tersebut.

Ia berharap, setiap gampong minimal di daerah pilihannya yaitu Kecamatan Kuta Alam bisa memiliki ambulance sendiri.

Anggota dewan ini kemudian melakukan advokasi dan berhasil. Upaya Farid untuk mengatasi permasalahan sarana transportasi darurat masyarakat membuahkan hasil.

Alhasil, beberapa desa di kecamatan lainnya juga telah memiliki ambulance yang diberikan oleh dewan dari daerah pemilihan mereka.

Baca juga: Amerika Memilih Hati-hati untuk Menyerang Iran setelah Tiga Tentaranya Terbunuh di Timur Tengah

"Jadi kalau semua perwakilan rakyat melakukan hal yang sama, maka persoalan ambulance di gampong bisa selesai. Ini sama juga dengan masalah-masalah lainnya," tuturnya.

Putra kelahiran Beureunuen, Pidie ini menyebutkan, untuk kesuksesan dalam membangun dan menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, kuncinya ialah kebersamaan dan kekompakan.

Selain itu, dibutuhkan pula seorang pemimpin yang visioner.

"Seorang pimpinan harus punya visi, akan dibawa kemana kelompok itu. Apa tujuannya. Sehingga langkah-langkahnya akan terfokus pada tujuan itu," terang pria kelahiran 30 Juni 1978 itu.

Dalam membangun kota yang lebih baik, ujar Farid, juga dilakukan dengan menghindari adanya transaksi uang sejak masa pemilihan para pemimpin dan perwakilan rakyat. Ia menerangkan, transaksi uang dalam politik akan membuat sebuah lembaga tidak bergerak sesuai dengan fungsinya.

Baca juga: Ini Beberapa Sifat Istri yang Membuat Suami Nyesek Bagai Ditusuk Sembilu

"Tidak sedikit yang belum tahu apa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari legislatif. Jadi kita khawatir ketika dia terpilih, program-program yang sebelumnya dijanjikan tidak bisa terealisasi karena ternyata itu diluar kewenangannya," sebut pria yang sudah duduk di kursi legislatif sejak 2004 pada usia 24 tahun tersebut. "Orang yang mencalonkan harusnya tahu apa tugas-tugasnya (anggota dewan)," sambungnya.

Salah satu dari tiga fungsi DPRK itu, ujar Farid, adalah anggaran (budgeting).

"Dewan itu ga kelola uang, tapi dewan itu punya hak budgeting. Artinya bagaimana dia bisa mengadvokasi dan memperjuangkan anggaran itu digunakan untuk kepentingan masyarakat," jelas suami dari Santi Zuhra tersebut. (*)

Berita Terkini