Pj Bupati Aceh Utara Minta Sekda Baru Pantau Pembangunan Bendung Krueng Pase 

Penulis: Jafaruddin
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi. Pj Bupati Aceh Utara Minta Sekda Baru Pantau Pembangunan Bendung Krueng Pase. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Saat dilantik menjadi Penjabat Sekda Aceh Utara Dayan Albar diminta untuk terus memantau proses pembangunan Bendung Daerah Irigasi Krueng Pase. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi saat melantik Dayan Albar SSos, MAP menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (30/1/2024) sore, di Pendopo Bupati Aceh Utara. 

Bendung itu berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia dengan Desa Maddi Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara merupakan sumber air untuk 8.922 hektare sawah dalam delapan kecamatan. 

“Kepada Pj Sekda kita meminta agar terus memantau progres kelanjutan pembangunan bendung irigasi Krueng Pasee,” ujar Dr Mahyuzar. 

Hal ini  supaya menjadi atensi bersama karena ini merupakan salah satu objek pembangunan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak di delapan  kecamatan.

“Setiap pejabat punya komitmen yang sama, se-ayun langkah dalam kebersamaan dalam upaya untuk memajukan, memakmurkan serta mensejahterakan masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, ribuan hektare areal sawah dalam delapan kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Lhokseumawe dari Tahun 2020 sampai hari ini, Kamis (1/2/2024) areal sawah itu belum bisa dialiri oleh bendung itu karena belum tuntas dikerjakan. 

Bendung itu pertama kali ditender pada tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp 44,8 miliar yang dimenangkan PT Rudi Jaya asal Surabaya Jawa Timur. 

Namun, dalam pelaksanaannya gagal dituntaskan oleh perusahaan asal pulau jawa tersebut. 

Kini proyek rehab bendung itu kembali ditender ulang oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Aceh yang berada dibawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai pagu, Rp 28.5 miliar. 

Tapi dari Oktober 2023 sampai awal Februari 2024 proses tender juga belum selesai. 

Ekses belum selesai bendung tersebut kerugian petani berdasarkan hasil hitungan Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara sampai pertengahan 2023 mencapai Rp 2 triliun. (*) 

 

Berita Terkini