MY Sudah Kantongi Rp 2,3 Miliar
Pegawai honorer Badan Narkotika Kabupaten (BNK) berinisial MY (26) yang menjadi kurir narkoba sindikat narkoba jaringan internasional gembong Fredy Pratama, mendapat upah total hingga Rp 2,3 miliar.
MY sebelumnya ditangkap bersama dengan 7 anggota lainnya sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.
MY berprofesi sebagai pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Tengah.
"Satu orang oknum honorer BNK Lampung Tengah tersebut yakni MY," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, MY sudah sembilan kali meloloskan barang haram ke Pelabuhan Merak, Banten.
MY mendapatkan cuan fantastis dari pekerjaannya tersebut.
"Oknum honorer tersebut mendapatkan honor total Rp 2,3 miliar," kata Helmy.
MY juga akan dijerat pasal TPPU.
Selanjutnya polisi akan mengusut asetnya.
"Jadi kami akan lakukan tracking, dibelikan apa saja uang haram tersebut. Saat ini masih berproses," ucap Helmy.
Kata Wabup Lampung
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membenarkan bahwa MY adalah salah satu tenaga honorer Pemkab Lampung Tengah.