CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratan Nilai bagi Pelamar SMA/SMK untuk CPNS di Kemenhub

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS 2024

Menurut informasi di situs CPNS Kemenhub, IPK minimal untuk pendaftaran di Kemenhub adalah 3.00.

Tidak ada perbedaan syarat minimal IPK untuk jenjang Diploma 3 (D3), Sarjana (S1) dan Sarjana Strata 2 (S2), namun ada perbedaan IPK untuk pelamar yang merupakan putra/putri Papua/Papua Barat.

Untuk pelamar CPNS Kemenhub formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, syarat IPK minimal 2,75 - 3,00.

Ada pula syarat nilai rata-rata ujian bagi pelamar SMA/SMK/MA, yaitu minimal 7,00 untuk pelamar formasi umum.

Sedangkan untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, nilai rata-rata ujian minimal 6,00.

Persyaratan nilai rata-rata untuk pelamar SMA/SMK tidak boleh dibulatkan.\

Berikut ini adalah persyaratan IPK dan nilai tes minimal untuk pelamar CPNS Kemenhub:

Berikut nilai rata-rata IPK yang dilansir pada tahun sebelumnya:

S2 3,00

S1 3,00

D3 3,00

SLTA 7,00

IPK/Nilai Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat

S2 3,00

S1 2,75

D3 2,75

SLTA 6,00

(cr30/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Persyaratan Nilai Rata-rata Pelamar SMA/SMK untuk CPNS di Kementerian Perhubungan

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama, Berikut Syarat Daftar dan Formasi yang Tersedia

Berita Terkini