Kasus-kasus tersebut dialami seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Tulkarem, seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Jenin, dan dua saudara kandung berusia delapan dan 12 tahun di Tubas.
Tindakan-tindakan tersebut menimbulkan kerugian fisik dan berkontribusi pada konteks ketakutan dan ketidakamanan yang lebih luas di kalangan masyarakat yang terkena dampak. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)