Pergeseran pasukan itu dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Polres Aceh Utara mengadakan apel gelar pasukan pergeseran personel dari markas ke lokasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin (12/2/2024).
Apel itu dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK di lapangan Mapolres setempat, Desa Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Pergeseran pasukan itu dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mendukung kelancaran Pemilu 2024, maka Polres Aceh Utara didukung TNI, instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya akan melaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara,” ujar AKBP Deden Heksaputera.
Pengamanan TPS tersebut akan berlangsung selama empat hari mulai dari 12 sampai 15 Februari 2024.
Ia menambahkan kegiatan itu melibatkan 266 personel organik polres setempat dibantu 202 personel BKO Polda dan 2.150 anggota linmas.
Baca juga: VIDEO - Sebanyak 15 Truk Antar Logistik Pemilu 2024 di Bireuen
Selain itu Polres Aceh Utara juga telah membentuk pola pengamanan sistem wilayah/zona rayonisasi untuk memudahkan pengendalian personel.
"Untuk pola pengamanan rayonisasi tersebut Polres Aceh Utara juga telah menyiapkan personel BKO Satbrimob Polda Aceh sebanyak 17 personel,” kata Kapolres Aceh Utara.
Kemudian Tim Pengendalian Massa (Dalmas) sebanyak 28 personel dan Tim Power On Hand Kapolres sebanyak 22 personel.
“Tim ini siap dimobilisasi kapan pun dan dimana pun ke seluruh wilayah hukum Polres Aceh Utara,” pungkas AKBP Deden Heksaputera. (*)